Rapat Komisi A dengan Eksekutif Diskors
access_time Senin, 22 Agustus 2016
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2016 antara Komisis A DPRD DKI dengan eksekutif di ruang Komisi A Gedung DPRD DKI Jakarta Senin (22/8/2016) diskorsing. Skorsing dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Skorsing ini sendiri terjadi lantaran belum adanya kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif tentang Peraturan Gubernur (Pergub) NO 138 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Pergub No 11 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.(Foto: Reza/Beritajakarta.com)